Beeplog.de - Kostenlose Blogs Hier kostenloses Blog erstellen    Nächstes Blog   

Attention-grabbing Points

Thoughts About Almost Anything



Mittwoch, 24. August 2016

kosmetik yang berbahaya

Von filthysample7159, 06:19
Minggu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 43 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Temuan itu merupakan hasil penelusuran selama semester pertama tahun 2016. Saya pun penasaran dan menelusuri berita ini dengan googling sana-sini.

Ternyata, 43 produk kosmetik berbahaya ini bentuknya beragam, mulai dari sabun, rias mata, perawatan kulit, hingga sediaan kuku. Menurut Plt Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan, perusahaan-perusahaan produsen semua merek tersebut telah dicabut izin edarnya. “Waktu mula-mula masuk (memproduksi) dia memenuhi persyaratan (izin edar BPOM). Namun dalam perjalanan, dia menambahkan (bahan berbahaya). Karena curang, dia dicabut izin edarnya,” ucap Tengku Bahdar Johan dalam jumpa pers di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (30/6), seperti dilansir Republika Online.

[kosmetik-berbahaya-bpom_20160630_144115] Source: Tribunnews.com

Bahan berbahaya yang teridentifikasi dalam produk kosmetika tersebut antara lain merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, klindamisin, serta bahan pewarna merah K3 dan merah K10. Bahan-bahan berbahaya tersebut dilarang untuk digunakan dalam pembuatan kosmetika berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM RI No. 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Menurut Press Release yang dikeluarkan BPOM, penambahan bahan-bahan berbahaya tersebut ke dalam kosmetika dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan antara lain:

Merkuri, banyak disalahgunakan sebagai bahan pemutih/pencerah kulit, bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan cacat pada janin).

Asam Retinoat, banyak disalahgunakan sebagai pengelupas kulit kimiawi (peeling), bersifat teratogenik.

Hidrokinon, banyak disalahgunakan sebagai bahan pemutih/pencerah kulit, selain dapat menyebabkan iritasi kulit, juga dapat menimbulkan ochronosis(kulit berwarna kehitaman) yang mulai terlihat setelah 6 bulan penggunaan dan kemungkinan bersifat irreversible (tidak dapat dipulihkan).

Bahan pewarna Merah K3 dan Merah K10, banyak disalahgunakan pada lipstik atau sediaan dekoratif lain (pemulas kelopak mata dan perona pipi). Kedua zat warna kosmetik yang berbahaya ini bersifat karsinogenik.